FAI UI-ONLINE – Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Makassar kembali menggelar rapat penting dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Kode Etik Dosen dan Mahasiswa.
Rapat yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Agama Islam, Dr. Djaenab, S.Ag.,M.H.I ini merupakan langkah konkrit untuk mengintensifkan upaya penyusunan naskah akademik dan kode etik yang lebih komprehensif dan baku.
Rapat kali ini, Dekan Fakultas Agama Islam berfokus pada dua aspek utama, yaitu penyusunan naskah akademik, kode etik dosen dan Pegawai Lingkup Fakultas Agama Islam. Serta penyusunan naskah akademik aturan beracara dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran etika di lingkungan Fakultas.
Langkah ini diambil guna menjaga integritas dan moralitas dalam dunia akademik fakultas agama islam
Dekan FAI, menyatakan, “Kami sangat berkomitmen untuk menyusun kode etik yang lebih baik dan lebih jelas, baik untuk dosen, pegawai, maupun mahasiswa. Kode etik ini akan menjadi pedoman penting dalam menjaga etika dan moralitas di lingkungan kampus,” jelasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan I, Wakil Dekan II dan Seluruh jajaran Kaprodi lingkup fakultas agama islam yang memiliki latar belakang beragam.
Rencana penyusunan naskah akademik dan Kode Etik ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh anggota dan pihak-pihak terkait di UIM Makassar. Diharapkan, kode etik yang lebih komprehensif ini akan memberikan landasan yang kuat untuk menciptakan budaya akademik yang lebih etis dan berkualitas di lingkup Universitas khususnya pada Fakultas Agama Islam.