KPAI Desak Pembentukan Badan Perbukuan Nasional

omisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak dibentuknya Badan Perbukuan Nasional. Hal ini menyusul dengan banyaknya laporan masyarakat atas buku pelajaran dan buku anak-anak yang mempunyai unsur kekerasan, pornografi, radikalisasi, dan LGBT, 

Ketua KPAI Susanto mengatakan, ada kekosongan dalam sistem penerbitan buku di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pembentukan Badan Perbukuan Nasional. 

“Kita mendorong kita butuh Badan Perbukuan Nasional yang memiliki fungsi kontrol terhadap buku-buku yang beredar,” ujar Ketua Susanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2017. 

Susanto menegaskan, usulan pembentukan Badan Perbukuan Nasional bukan untuk membatasi kreativitas para penulis. Hal ini dimaksudkan agar buku yang diterbitkan sesuai dengan nilai-nilai keadaban dan nilai-nilai kepatutan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, KPAI juga mendorong Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) untuk tidak segan menegur para penerbit yang menjadi anggota ketika buku terbitannya berindikasi mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan radikalisasi.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, KPAI tengah memproses panggilan terhadap penerbit Pustaka Widyatama yang menerbitkan buku anak-anak berkonten LGBT. Berkaitan dengan hal tersebut, Retno menegaskan, kekhawatiran atas konten buku berbau LGBT untuk anak-anak adalah kalimat-kalimat yang nantinya akan menjadi pertanyaan kepada orang dewasa terdekat atau orang tua.

“Anak-anak kan belum mempunyai orientasi seksual ya, itu kan nanti. Sekarang diperkenalkan dengan cara seperti itu. Sedangkan anak-anak punya rasa ingin tahu yang tinggi, belum tentu orang dewasa di sekitarnya mampu menjelaskan,” tutur Retno pada saat yang sama.

Retno menegaskan, harus ada pilihan kata lain yang bisa digunakan untuk konten sebuah buku, tidak harus memilih kata-kata yang mengandung unsur-unsur yang meresahkan seperti ini.

(DMR)

Translate »