Ahlussunnah Wal Jamā’ah (Aswaja) membedakan antara teks wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah), penafsiran dan penerapannya, dalam upaya melakukan tahqīq manāth (memastikan kecocokan sebab hukum pada kejadian) dan takhrīj manāth (memahami sebab hukum). Metodologi inilah yang melahirkan Aswaja. Aswaja adalah mayoritas umat Islam sepanjang masa dan zaman, sehingga golongan lain menyebut mereka dengan sebutan: “Al-‘Āmmah (orang-orang umum) atau Al-Jumhūr”, karena lebih dari 90