Makassar — Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI), bekerja sama dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS), Bank Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf Lembaga WakafMUI selama dua hari di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat (10–11/10/2025).
Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Makassar (UIM), Mubarak Bakri, S.Th.I., M.Th.I, terpilih menajdi delegasi mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan sebagai peserta tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional penguatan kapasitas pengelola wakaf (nazhir) yang dilaksanakan dalam beberapa sesi secara daring dan luring. Pelatihan dilaksanakan secara daring pada 4–5 Oktober 2025. dilanjutkan dengan Capacity Building dan Asesmen Sertifikasi Nazhir Wakaf pada 10–11 Oktober 2025 secara luring.
Kegiatan ini dikiuti oleh sebanyak 100 peserta seluruh indonesia, peserta kegiatan terdiri atas perwakilan Dewan Pimpinan MUI, pengurus Lembaga Wakaf MUI, serta delegasi MUI provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Program ini bertujuan untuk melahirkan nazhir wakaf yang kompeten, profesional, dan amanah dalam mengelola aset wakaf secara produktif dan berdampak luas bagi masyarakat. Peserta dibekali pemahaman manajemen aset, investasi wakaf, serta strategi pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf uang dan wakaf produktif.
Menurut keterangan resmi Lembaga Wakaf MUI, kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program kerja periode 2020–2025, dengan target melahirkan minimal 100 nazhir bersertifikat yang siap memperkuat jaringan pengelolaan wakaf di tingkat pusat dan daerah.
Sebagai akademisi sekaligus pengurus Lembaga Dakwah MUI Sulawesi Selatan, Mubarak Bakri diharapkan dapat mengimplementasikan hasil pelatihan ini dalam pengembangan literasi dan manajemen wakaf di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat, serta memperkuat peran UIM dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional.