Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Makassar (UIM) melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen penerimaan mahasiswa Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), pada tanggal 19 Agustus 2025, bertempat di ruang rapat FAI UIM.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Agama Islam, Ketua Program Studi PAI, tim penyusun RPL, serta perwakilan dosen yang dilibatkan sebagai validator dokumen. Tujuan kegiatan adalah untuk menyusun dan memfinalisasi dokumen pedoman serta perangkat penerimaan mahasiswa jalur RPL sesuai dengan standar Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan regulasi yang berlaku.
Dekan FAI UIM, Dr. Djaenab, S.Ag.,M.HI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program RPL merupakan salah satu upaya UIM dalam memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang memiliki pengalaman kerja, pelatihan, maupun pembelajaran nonformal untuk diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran di perguruan tinggi.
“RPL bukan hanya jalur penerimaan, tetapi juga bentuk penghargaan akademik terhadap pengalaman belajar seseorang. Dengan adanya RPL, kita memberi ruang kepada masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus mengulang kompetensi yang sudah dikuasai,” ujar Dr. Djaenab.
Sementara itu, Ketua Prodi PAI, (Aliyas, S.Pd.I.,M.Pd.I, menambahkan bahwa penyusunan dokumen ini sangat penting agar proses penerimaan mahasiswa jalur RPL berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Dokumen yang disusun meliputi pedoman umum, instrumen asesmen portofolio, format wawancara, serta panduan bagi asesor RPL.
Dengan adanya penyusunan dokumen penerimaan mahasiswa jalur RPL ini, diharapkan Prodi PAI FAI UIM dapat segera membuka kesempatan bagi calon mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja maupun pembelajaran nonformal di bidang pendidikan Islam untuk melanjutkan studi secara lebih terstruktur.