Makassar – Sebagai upaya menguatkan pondasi keislaman mahasiswa baru Universitas Islam Makassar (UIM), kegiatan keagamaan rutin berupa Halaqah Aswaja kembali digelar dengan antusiasme tinggi, mengusung tema sentral yang sangat mendasar yaitu Sumber Hukum Islam. Halaqah dilaksanakan di Masjid As-Shahabah UIM pada Senin Pagi (03/11/2025).
Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Makassar (UIM) kembali meneguhkan komitmennya terhadap nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) melalui pelaksanaan Halaqah Aswaja UIM. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin keaswajaan yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Makassar sebagai upaya memperkuat pemahaman keagamaan civitas akademika sesuai dengan manhaj Aswaja yang moderat, toleran, dan berkeadaban.
Halaqah Aswaja kali ini menghadirkan Dr. KH. Amirullah Amri, M.A., sebagai narasumber utama dengan tema “Sumber Hukum Islam dalam Perspektif Ahlussunnah wal Jamaah.” Kegiatan yang dihadiri oleh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan dari Fakultas Agama Islam tersebut berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Para peserta tampak menyimak dengan seksama paparan narasumber yang disampaikan dengan gaya ilmiah, komunikatif, dan menyentuh nilai-nilai spiritual.
Dalam penyampaiannya, Dr. KH. Amirullah Amri, M.A. menjelaskan bahwa ada beberapa sumber hukum Islam dalam prespektif Aswaja.
”sumber hukum Islam dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah tidak hanya berpegang pada Al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga mengakui Ijma’ (kesepakatan ulama) dan Qiyas (analogi hukum) sebagai landasan penting dalam memahami hukum-hukum Islam. “Keempat sumber hukum ini menjadi pijakan utama dalam menjaga keseimbangan antara teks dan konteks, antara nash syar’i dan realitas sosial umat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memahami metode berpikir dalam memahami hukum Islam.
”Perlu metode berpikir yang wasathiyah (moderat) dalam memahami hukum Islam agar tidak terjebak pada pandangan ekstrem, sebab paham Aswaja mengajarkan keseimbangan antara akal dan wahyu, serta membuka ruang ijtihad dalam batas-batas syariat”, tambahnya.
Pandangan ini sangat relevan dengan tantangan zaman modern yang menuntut umat Islam untuk tetap berpegang pada prinsip keagamaan sekaligus adaptif terhadap perubahan sosial.
Dekan Fakultas Agama Islam UIM dalam keterangannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan Halaqah Aswaja menjadi wahana strategis dalam menanamkan pemahaman Islam yang inklusif dan rahmatan lil ‘alamin di kalangan civitas akademika.
“FAI UIM berkomitmen melahirkan kader intelektual yang berakhlak Aswaja, berpikiran terbuka, dan berperan aktif dalam memperkuat moderasi beragama di masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Agama Islam UIM tidak hanya memperkuat aspek akademik dan teologis, tetapi juga meneguhkan jati diri kampus sebagai pusat pembinaan nilai-nilai Aswaja yang moderat dan konstruktif. Halaqah Aswaja diharapkan terus menjadi tradisi ilmiah yang memperkuat peran UIM dalam membangun peradaban Islam yang berilmu, berakhlak, dan berkarakter kebangsaan.