Mengenang KH Ali Yafie Ahli Fikih Terkemuka

Mengenang KH Ali Yafie Ahli Fikih Terkemuka

Makassar – Mengenang K.H. Ali Yafie: Ahli Fikih Terkemuka yang Meniti Karier dari Guru Agama hingga Menjadi Rais ‘Aam PBNU dan Ketua Umum MUI.

K.H. Muhammad Ali Yafie (1926–2023) adalah sosok ulama paripurna yang memadukan kedalaman ilmu pesantren dengan ketajaman birokrasi dan politik. Lahir di Donggala, Sulawesi Tengah, beliau mewarisi darah ulama besar; ayahnya adalah Syekh Muhammad Yafie dan kakeknya adalah Syekh Abdul Hafidz Bugis, seorang guru di Masjidil Haram. Namun, nama besar keluarga tidak membuatnya berpangku tangan.

Titik awal kariernya dimulai dari pengabdian sederhana di pelosok daerah. Setelah menamatkan pendidikan di Vervolgschool Parepare pada tahun 1940, Ali Yafie muda memulai langkahnya sebagai seorang guru agama di Rappang pada usia 16 tahun. Beliau berproses dari bawah, mulai dari menjadi Wakil Qadhi (Hakim Agama) di Pinrang hingga menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Parepare. Ketekunannya dalam bidang hukum Islam membuatnya dipercaya menjadi hakim anggota di Pengadilan Agama Tinggi Ujung Pandang, sebuah posisi yang mengasah keahliannya dalam bidang fikih.

Langkah pengabdiannya mencapai puncak kepemimpinan tertinggi umat Islam di Indonesia. Keahliannya yang luar biasa dalam ilmu fikih membawanya ke Jakarta. Beliau tercatat pernah mengemban dua amanah paling prestisius bagi seorang ulama: sebagai Rais ‘Aam PBNU (1991–1992) dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 1998–2000. Di dunia akademik, beliau pun dikukuhkan sebagai Guru Besar dan menjabat sebagai Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, membuktikan bahwa kapasitas intelektualnya diakui secara luas baik secara tradisional maupun akademis.

Titik balik yang menguji integritasnya terjadi saat beliau memilih mundur dari puncak pimpinan organisasi. Pada tahun 1992, Ali Yafie menunjukkan sikap tegas yang melegenda. Beliau memilih menarik diri dari jabatannya di PBNU karena adanya perbedaan prinsip terkait penerimaan bantuan dana yang dianggap tidak sejalan dengan nuraninya. Sikap “patah tumbuh hilang berganti” ini membuktikan bahwa bagi beliau, prinsip agama dan integritas pribadi jauh lebih tinggi nilainya daripada jabatan apa pun. Meskipun sempat terjadi konflik ideologis, beliau tetap menjaga hubungan baik dengan tokoh-tokoh bangsa hingga akhir hayatnya.

K.H. Ali Yafie wafat pada 25 Februari 2023 dalam usia 96 tahun, meninggalkan warisan pemikiran fikih sosial yang moderat dan solutif. Beliau mengajarkan bahwa seorang ulama bisa menjadi birokrat, hakim, dan politikus tanpa harus kehilangan jati diri sebagai hamba yang bertakwa. Kisah hidupnya adalah pengingat bahwa kepemimpinan sejati adalah tentang menjaga amanah dan berani mengambil sikap demi kebenaran.

Translate »