Makassar– Ketua Program Studi (Kaprodi) Ekonomi Syariah, Fatmawati, S.E.I., M.E., AWP., CSFT., hadir sebagai pembicara utama dalam kegiatan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah yang ditujukan khusus bagi komunitas disabilitas. Kegiatan edukatif ini berlangsung di Gedung Sentra Wijaya, Kota Makassar, pada Rabu (04/11/2026).
Acara ini terselenggara berkat kolaborasi strategis dari berbagai lembaga keuangan dan asosiasi ekonomi syariah terkemuka. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Sakinah Finance, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), serta DPLK Syariah Muamalat untuk menyukseskan agenda penting ini.
Melalui kehadirannya sebagai pemateri, Fatmawati turut berkontribusi nyata dalam mendorong kemandirian finansial bagi komunitas penyandang disabilitas di Kota Makassar. Keahlian serta latar belakang akademisnya di bidang ekonomi syariah memberikan warna dan bobot materi yang sangat relevan bagi para peserta yang hadir.
Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi sepanjang berjalannya acara dari awal hingga akhir. Kegiatan ini tercatat dihadiri oleh kurang lebih 100 penyandang disabilitas dari berbagai komunitas di wilayah Makassar dan sekitarnya yang tampil aktif menyimak setiap pemaparan.
Dalam paparannya, Fatmawati menekankan pentingnya akses dan pemahaman pengelolaan keuangan berbasis syariah yang inklusif tanpa membeda-bedakan latar belakang fisik maupun sosial. Menurutnya, literasi keuangan adalah hak mendasar bagi setiap elemen masyarakat untuk mencapai kebebasan dan stabilitas ekonomi.
“Literasi dan edukasi keuangan syariah harus dapat dijangkau oleh semua pihak tanpa terkecuali, termasuk saudara-saudara kita dari komunitas disabilitas agar mampu mengelola keuangan secara mandiri, berdaya secara ekonomi, dan siap membangun masa depan finansial yang lebih tangguh.” Ungkapnya.
Ia juga menyampaikan pandangan mendalam terkait bagaimana prinsip-prinsip syariah dapat menjadi fondasi dalam membangun kemandirian ekonomi bagi kelompok disabilitas. Pengelolaan aset yang bijak, perencanaan keuangan inklusif, serta pemanfaatan produk keuangan syariah yang tepat menjadi fokus utama materi yang disampaikannya.
Momen penting lainnya dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Program Studi Ekonomi Syariah FAI UIM dengan Sakinah Finance.
Penandatanganan kerja sama ini diwakili langsung oleh Fatmawati selaku Ketua Prodi, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi akademis, riset, serta pengabdian masyarakat di bidang literasi dan perencanaan keuangan syariah secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan literasi ini, diharapkan para peserta disabilitas tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis dalam mengelola keuangan pribadi maupun usaha mandiri mereka. Hal ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang adil dan merata di Sulawesi Selatan.