Kaprodi Ekonomi Syariah UIM Jadi Juri KTI di Temu Ilmiah Regional XIV FoSSEI 2026

Kaprodi Ekonomi Syariah UIM Jadi Juri KTI di Temu Ilmiah Regional XIV FoSSEI 2026

Makassar — Ketua Program Studi (Kaprodi) Ekonomi Syariah UIM, Fatmawati, S.E.I, M.E, AWP., dipercaya menjadi juri dalam ajang kompetisi Karya Tulis Ilmiah (KTI) Akademik pada kegiatan bergengsi Temu Ilmiah Regional (TEMILREG) XIV sekaligus X FORKEIS Celebration XVII 2026.

Kegiatan berskala regional ini diinisiasi oleh Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Regional Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Maluku (SulSelBarTra & Maluku). Pada tahun ini, Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) FORKEIS UIN Alauddin Makassar sukses bertindak sebagai tuan rumah penyelenggara. Perhelatan akbar ini berlangsung selama empat hari, mulai dari hari Kamis hingga Ahad (09–12/07/2026).

Tahun ini, TEMILREG XIV mengusung tema yang sangat krusial bagi perkembangan ekonomi kontemporer, yaitu:

“Optimalisasi Peran Industri Halal dan Transformasi Digital sebagai upaya mewujudkan Kemandirian Ekonomi Umat yang berkelanjutan.”

Kehadiran Fatmawati, S.E., M.E. sebagai dewan juri KTI Akademik menegaskan kapasitas kepakaran akademisi Ekonomi Syariah UIM tersebut dalam menilai gagasan-gagasan solutif dan inovatif yang dipresentasikan oleh para mahasiswa dari berbagai kampus di wilayah SulSelBarTra & Maluku. Fokus penilaian meliputi kebaruan ide, metodologi penelitian, serta relevansi solusi yang ditawarkan terhadap penguatan industri halal dan pemanfaatan teknologi digital.

Saat ditemui di sela-sela kegiatan, Fatmawati menyampaikan apresiasi yang tinggi atas antusiasme dan kualitas karya para peserta.

“Karya-karya ilmiah yang dipresentasikan para mahasiswa tahun ini sangat luar biasa. Mereka mampu mengawinkan konsep industri halal dengan transformasi digital secara konkret. Ini adalah modal besar untuk mewujudkan kemandirian ekonomi umat yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan TEMILREG XIV ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah silaturahmi akademik yang melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis bagi pengembangan ekosistem ekonomi syariah, baik di tingkat regional maupun nasional.

Translate »