Nahlatun Nisa Gelar Dialog, Bahas Warisan Marsinah Pada Gerakan Perempuan Indonesia

Nahlatun Nisa Gelar Dialog, Bahas Warisan Marsinah Pada Gerakan Perempuan Indonesia

Makassar – Departemen Nahdlatun Nisa SEMA FAI UIM menggelar dialog gerakan perempuan Indonesia yang membahas sepak terjang perjuangan Marsinah aktivis buruh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional. Kegiatan ini dilaksanakan diteras lantai tiga fakultas agama Islam, Senin (17/11/2025).

Keputusan pemerintah menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh pada 10 November 2025 memicu sejumlah tanggapan, satu sisi apresiasi atas keputusan tersebut dan juga muncul gelombang kritik dari akademisi dan aktivis hak asasi manusia (HAM).

Fokus utama kontroversi adalah penyandingan nama Marsinah, ikon perlawanan buruh dan korban kekerasan negara di era Orde Baru, dengan Soeharto, Presiden kedua RI yang memimpin rezim saat pembunuhan Marsinah terjadi.

Dialog ini menghadirkan pemateri internal dari kader dan aktivis perempuan SEMA FAI UIM yang saat ini menduduki posisi strategis pada organisasi kemahasiswaan dan membidangi pemberdayaan perempuan untuk kader dan anggota.

Narasumber dialog tersebut ialah ketua umum Himaprodi PAI St. Husnul Khatimah Haz, ketua umum Himaprodi Eksyar Nur Jirana, Pengurus PMII Rayon FAI Nur Aulia Fitri dan Rahmani Dayyani dan kegiatan ini dimoderatori oleh sahabat Syahid.

Marsinah, aktivis buruh PT Catur Putra Surya (CPS) yang tewas dibunuh pada Mei 1993, dianugerahi gelar pahlawan atas jasa luar biasanya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Kisah perjuangan Marsinah menjadi simbol abadi mengenai tuntutan kenaikan upah dan keadilan prosedural di tengah represi Orde Baru, ia menjadi simbol perjuangan dan keberanian perempuan. Keberaniannya menginspirasi lahir banyak gerakan perempuan serupa setelahnya.

Menurut analisis Rahmani, Husnul dan Kawan dialog lainnya, kader FAI UIM, keputusan ini dinilai sebagai anomali moral dan dikhawatirkan merusak integritas narasi sejarah bangsa.

“Marsinah adalah simbol pahlawan pejuang perempuan dari aktivis buruh dan perlawanan akar rumput terhadap impunitas dan kekerasan negara. Pengakuan ini patut diapresiasi, namun ironis ketika diberikan berdampingan dengan pemimpin rezim yang berkuasa saat kejahatan itu terjadi,” ujar Rahmani dalam diskusi yang digelar akhir pekan lalu.

Kritikus memandang penyandingan ini sebagai bentuk tumpang tindih historis yang sulit diterima secara etis. Soeharto, yang menerima gelar pahlawan atas jasanya dalam pembangunan dan kepemimpinan awal, dikritik karena masa pemerintahannya diselimuti kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang tak terselesaikan.

Pihak yang kontra menilai penobatan Marsinah merupakan “kosmetik politik” atau trik untuk meredam gelombang protes publik, khususnya dari kalangan buruh dan aktivis HAM, yang menolak penobatan Soeharto. Marsinah dianggap ditempatkan sebagai penyeimbang narasi (buffer).

“Ini bukan uji komprehensif sejarah. Ini adalah upaya untuk menciptakan ilusi rekonsiliasi tanpa keadilan substantif,” tegas Rahmani.

“Negara seolah-olah ingin menunjukkan bahwa mereka mengakui korban (Marsinah) dan menghormati pemimpin rezim secara bersamaan, tanpa perlu menuntaskan utang keadilan atas kasus yang sudah puluhan tahun menggantung.”

Menurut pandangan ini, yang paling dikhawatirkan adalah melanggengkan impunitas. Gelar pahlawan bagi Marsinah, tanpa disertai pengungkapan fakta dan penghukuman terhadap pelaku pembunuhannya, dinilai sebagai pengkhianatan terhadap pengorbanan aktivis tersebut.

Sejumlah peserta dialog menegaskan bahwa penghargaan sejati kepada Marsinah harus melampaui sekadar pemberian gelar. Gelar Pahlawan Nasional hanya akan memiliki integritas moral jika didampingi oleh dua tindakan nyata dari negara:

Pengakuan Resmi dan Eksplisit bahwa Marsinah adalah korban dari kekerasan yang terjadi di bawah sistem politik Orde Baru.

Langkah Konkret Penegakan Hukum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Marsinah, sesuai dengan hak korban atas kebenaran dan keadilan (right to truth and justice).

Jika langkah penuntasan keadilan ini diabaikan, maka penetapan Marsinah dikhawatirkan hanya akan dikenang sebagai manuver politik yang digunakan untuk membersihkan citra rezim dan penguasa saat ini, merusak fondasi pendidikan politik bangsa yang menjunjung tinggi kebenaran dan hak asasi manusia.

Kegiatan ini diharapkan dapat mewadahi tumbuhnya tradisi intelektual yang kompherensif dikalangan aktivis mahasiswa dan menjadi ruang akselerasi kebebasan berpikir dan bergerak bagi organisatoris.

Translate »