Makassar – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Makassar (UIM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) dengan Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang bertempat di Kantor Kemenag Sidrap, Rabu (8/10/2025).
Kerja sama ini mencakup pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta kemitraan dalam program penerimaan Mahasiswa Baru prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) jenjang Magister (S2) pasca sarjana UIM melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Dekan FAI UIM, Dr. Djaenab, S.Ag., M.Hi, menyampaikan bahwa tujuan kerja sama ini adalah memberikan akses dan kesempatan dalam menyesuaikan dan meningkatkan kualifikasi ijazah akademik melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi ASN Kemenag, kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik dilingkungan kemenag.
“UIM komitmen mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM), program RPL adalah bukti nyata komitmen kami. Melalui program RPL kami ingin berkontribusi penuh dalam peningkatan kualitas SDM, khususnya di lingkungan Kemenag kabupaten Sidenreng Rappang”, Ungkap Djaenab.
Kepala seksi Pendidikan Madrasah (PENMAD) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, Umar Yahya, menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat membawa dampak positif bagi instansinya.
”Kerja sama ini sejalan dengan dengan tujuan kami dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi SDM. Kami berharap program RPL yang dilaksanakan memberi manfaat dan kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM di lingkungan kemenag,” tegasnya.
Acara penandatanganan kerja sama berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan FAI UIM dan jajaran Kemenag Sidenreng Rappang. Kedua belah pihak berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program ini secara berkelanjutan dan optimal.