Makassar – Ketua Dewan Guru Besar Universitas Islam Makassar (UIM), Anre Gurutta Prof. Dr. KH. Najamuddin Abduh Shafa, Lc., M.A., kembali dipercaya menahkodai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan untuk masa khidmat 2026-2031.
Amanah tersebut ditetapkan melalui Musyawarah Daerah (Musda) IX MUI Sulawesi Selatan yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.
Prof. Najamuddin kembali dipercaya memimpin MUI Sulsel setelah seluruh tahapan dan agenda pleno Musda IX diselesaikan.
Penetapan tersebut sekaligus menandai periode kedua kepemimpinan Prof. Najamuddin di MUI Sulawesi Selatan.
Seusai rangkaian Musda IX resmi ditutup, ia menyampaikan pidato perdana sebagai Ketua Umum MUI Sulsel periode 2026–2031.
Di hadapan para ulama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, pengurus MUI, serta perwakilan MUI kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan, Prof. Najamuddin menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.
Ia menegaskan kepemimpinan di MUI tidak boleh dipandang sekadar sebagai jabatan organisasi.
Menurutnya, amanah tersebut membawa tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT sekaligus kepada umat.
Karena itu, ia meminta dukungan, kebersamaan, serta sinergi seluruh unsur MUI dan elemen umat Islam dalam menjalankan program organisasi selama lima tahun mendatang.
Prof. Najamuddin optimistis kepengurusan MUI Sulsel periode 2026–2031 dapat bekerja lebih baik dengan dukungan para ulama, pimpinan ormas Islam, akademisi, pengurus, serta berbagai unsur masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar MUI Sulsel tidak hanya mampu mempertahankan berbagai capaian yang telah diraih, tetapi juga melahirkan program yang lebih relevan dengan kebutuhan umat dan masyarakat Sulawesi Selatan.
Ia juga menekankan pentingnya budaya keterbukaan dalam menjalankan organisasi. Para pengurus diminta tidak antikritik dan tetap membuka ruang bagi nasihat, evaluasi, serta koreksi.
Prof. Najamuddin mengajak ulama, pengurus, dan seluruh unsur MUI untuk saling mengingatkan apabila terdapat kebijakan maupun langkah organisasi yang dinilai belum tepat.
Menurutnya, budaya saling menasihati merupakan bagian penting dalam menjaga marwah MUI sebagai wadah berhimpunnya para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam memberikan pelayanan serta pengabdian kepada umat.
Selain penguatan konsolidasi internal, Prof. Najamuddin memberikan perhatian terhadap perubahan pola dakwah di tengah perkembangan teknologi informasi.
Ia mendorong jajaran MUI Sulsel dan para dai untuk semakin aktif memanfaatkan ruang digital sebagai sarana dakwah dan edukasi keagamaan.
Menurutnya, media digital telah menjadi salah satu ruang utama masyarakat dalam memperoleh informasi. Karena itu, dakwah Islam perlu hadir secara lebih kuat, kreatif, dan terarah, terutama untuk menjangkau generasi muda.
Ia menekankan dakwah di ruang digital tetap harus membawa nilai Islam yang menyejukkan, moderat atau wasathiyah, edukatif, serta mampu memperkuat persatuan umat.
Penguatan dakwah digital juga dinilai penting untuk menghadirkan rujukan keagamaan yang dapat dipercaya di tengah cepatnya arus informasi dan beragam konten keagamaan di media sosial.
Dengan berakhirnya Musda IX, kepengurusan MUI Sulawesi Selatan periode 2026–2031 selanjutnya akan menyiapkan berbagai agenda dan program kerja organisasi.
Program tersebut diarahkan pada penguatan kelembagaan, konsolidasi organisasi, peningkatan pelayanan keumatan, penguatan dakwah, serta optimalisasi peran MUI dalam merespons berbagai persoalan keagamaan dan sosial yang berkembang di masyarakat.
Prof. Najamuddin berharap seluruh jajaran kepengurusan dapat bekerja bersama dengan semangat pengabdian, kolaborasi, keterbukaan, dan tanggung jawab.
Ia juga berharap MUI Sulsel terus menjadi rumah besar bagi para ulama dan umat serta mampu menghadirkan kontribusi yang semakin nyata bagi kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan di Sulawesi Selatan.